Waruktengah.desa.id,- Pemerintah Desa Waruktengah secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo kantor Desa Waruktengah (22/05), dihadiri Oleh Camat Pangkur Edy Sukamto, S.Stp.M.Si, Dinas Koprasi, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa RT, RW, BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karangtaruna.
Kepala Desa Waruktengah Supono menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah pusat, “Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah bentuk nyata kami dalam melaksanakan amanat Inpres No. 9 Tahun 2025. Koperasi ini diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Waruktengah", sambutnya.
Camat Pangkur Edy Sukamto, mendukung penuh Program Pemerintah dan memberi Motivasi kepada anggota Koperasi Merah Putih Desa Waruktengah untuk semangat dan bisa berkolaborasi dengan Pemdes, BUMDES, Gapoktan, dan Karangtaruna untuk terciptanya perekonomian Desa Waruktengah menjadi Lebih maju.
dari Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi, juga turut memberikan penjelasan mengenai peran strategis koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kami siap memberikan pendampingan dan pelatihan".
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembentukan struktur pengurus Koperasi Merah Putih, dipimpin oleh Ketua BPD Desa Waruktengah, Juliana, Serta segera untuk mengumpulkan semua persyaratan guna ijin Pendirian Koperasi Merah Putih Desa Waruktengah, Harapan semoga dengan adanya Koperasi Merah Putih meningkatkan Perekonomian Desa Waruktengah.